Airlangga Hartarto: Sertifikasi Halal bagi UMKM Gratis dalam UU Cipta Kerja

- 24 Oktober 2020, 17:01 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

"Kami sekarang sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangannya atau PMK sesuai dengan Omnibus Law UU Ciptaker dan sebagaimana disampaikan oleh Menko Perekonomian bapak Airlangga Hartarto perluasan dari lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nanti kita lihat kesiapannya di dalam melaksanakan tugas ini," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea di Mola TV, 24 Oktober 2020

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong usaha mikro kecil (UMK) di Tanah Air menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

Menurut mantan Ketua MUI itu, upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

Selain itu, dirinya menjelaskan pemerintah juga memfasilitasi UMKM agar mampu memanfaatkan platform digital untuk pemasaran sehingga dapat mengakselerasi dukungan pemerintah yang sudah ada seperti melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x