EuroCham Indonesia Sambut Baik UU Cipta Kerja, Laksmi Prasvita: Kami Menunggu PP

- 8 November 2020, 09:54 WIB
Ilustrasi - Penataan regulasi melalui UU Cipta Kerja untuk peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Ilustrasi - Penataan regulasi melalui UU Cipta Kerja untuk peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. /ANTARA/Ardika

PR DEPOK – Relaksasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk subsektor hortikultura disambut baik Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Eropa, EuroCham Indonesia.

Dalam UU Hortikultura sebelumnya, investasi asing untuk subsektor hortikultura di Indonesia dibatasi hanya 30 persen.

Dalam sebuah webinar, Deputy of EuroCham Agriculture Food and Beverage Working Group, Laksmi Prasvita mengatakan bahwa regulasi investasi asing yang ketat menyebabkan perusahaan multinasional menghentikan investasinya.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Nilai Jurnalis Layak Jadi Pihak yang Diprioritaskan Mendapatkan Vaksin Covid-19

"Regulasi investasi asing yang ketat menyebabkan hampir semua perusahaan multinasional di Indonesia menghentikan atau menarik investasinya dalam holtikultura," kata Laksmi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Menurut Laksmi, atas dasar itulah pihaknya menyambut baik UU Cipta Kerja yang merelaksasikan regulasi investasi asing dalam subsektor hortikultura yang dianggap akan menghidupkan kembali bisnis hortikultura di Indonesia.

Dirinya mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah turunan dari UU Cipta Kerja menjadi hal yang sangat penting agar tercipta kepastian regulasi bagi kalangan pengusaha dalam menyusun perencanaan bisnisnya.

Baca Juga: Ilmuwan Rusia Temukan Kawanan Walrus Besar-besaran di Lingkaran Arktik

Untuk itu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja tersebut.

"Kami dari private sector, saat ini menunggu Peraturan Pemerintah turunan dari UU Omnibus ini, agar kami bisa melihat dengan lebih jelas dan transparan, dan bisa melakukan perencanaan bisnis dengan lebih baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x