Airlangga Hartarto: Pemerintah Berjuang Keras Tangani Pengangguran

- 8 November 2020, 11:59 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto /Golkar

Menurutnya, salah satu jalan keluar penciptaan lapangan kerja adalah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Wujudkan Program Desa Digital untuk Pesantren, Pemerintah Luncurkan Tol Langit

Lewat UU tersebut, pemerintah menyederhanakan proses berusaha sehingga harapannya bisa mendatangkan banyak investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Satu yang akan didorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka untuk bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi," katanya.

Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan pengangguran disebabkan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Drama Pilpres AS: Tuduhan Penipuan hingga Warisan Donald Trump yang Harus Dihadapi Joe Biden

Ia menjelaskan TPT tertinggi tercatat di DKI Jakarta, yakni 10,95 persen. Sementara, TPT terendah berada di Sulawesi Barat sebesar 3,32 persen.

"Dampak pandemi covid-19 jauh lebih tajam di kota," ujarnya.

Kemudian, Suhariyanto memaparkan jumlah angkatan kerja naik 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang.

Baca Juga: Ringankan Rasa Kesepian, Peneliti Jepang Ciptakan Perangkat Sensasi Genggam Tangan Seorang Gadis

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x