Utang Luar Negeri Indonesia Alami Penurunan, Akhir Triwulan III-2020 Tercatat 408,5 Dolar AS

- 16 November 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi utang luar negeri.
Ilustrasi utang luar negeri. /Pixabay/jarmoluk./

Namun demikian perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada triwulan III-2020 yang merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Onny mengatakan ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah).

Selanjutnya, sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5 persen).

Baca Juga: Soal Kerumunan di Petamburan, DPR: Apa Timbulnya Potensi Penularan Covid-19 Cukup Hanya Disanksi?

Sementara itu, pertumbuhan ULN swasta pada akhir triwulan III-2020 tercatat 6,0 persen (yoy) turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 8,4 persen (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) serta berlanjutnya kontraksi ULN Lembaga Keuangan (LK).

Pada akhir triwulan III-2020, pertumbuhan ULN PBLK tercatat 8,1 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 11,6 persen (yoy).

Sementara itu, ULN LK mencatat kontraksi yang berkurang menjadi 1,0 persen (yoy) dari kontraksi pada triwulan sebelumnya yang tercatat 1,8 persen (yoy).

Baca Juga: Kecurigaan Iwan Fals Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq: Jangan-jangan Cuma Buat 'Kelinci Percobaan'

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x