Terkait Kasus Narkotika yang Jerat Millen Cyrus, Ashanty Berharap Keponakannya Direhabilitasi

25 November 2020, 10:52 WIB
Cuplikan YouTube tanggapan Ashanty tentang Millen Cyrus/ /YouTube/ (The Hermasyah A6)

PR DEPOK – Penyanyi sekaligus istri Anang Hermansyah, Ashanty berharap agar keponakannya, selebgram Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika bisa menjalani rehabilitasi.

"Ini adalah penyalahgunaan. Dia pastinya bukan pengedar, dia hanyalah pemakai jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," kata Ashanty seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA Rabu, 25 November 2020.

Dirinya juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Penangkapan Edhy Prabowo Soal Izin Ekspor Baby Lobster, Pengamat Sebut Dulu Sudah Pernah Diperingati

"Maaf atas terjadinya kegaduhan dengan adanya berita ini," ujar Ashanty.

Ashanty pun mengaku masih terkejut dengan kabar keponakannya itu yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, sehingga baru bisa memberikan keterangan saat ini.

Istri Anang Hermansyah itu mengakui tidak tahu pasti kronologi rinci penangkapan Millen Cyrus, terlebih Millen sudah mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Vaksin Covid-19 Gratis, Erick Thohir Minta Keterbukaan dari Masyarakat Mampu

Sebagai perwakilan keluarga, Ashanty berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk Millen agar bisa menjaga diri lebih baik ke depannya, memilih pergaulan yang baik dan menghindari diri dari godaan-godaan obat terlarang.

"Yang aku dengar dari kakaknya juga dia baru memulai menggunakan 3-4 bulan ini, jadi mungkin dengan lebih awal dia dapat 'teguran' ini, ibaratnya dapat musibah ini lebih baik, supaya dia ke depan juga tidak lebih terjerumus lebih jauh," ucapnya.

Selain itu, Ashanty juga berharap musibah ini bisa membuat Millen tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam memilih teman dan pergaulan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat: Mengarah Kuat ke Kasus Ekspor Benih Lobster

Mengingat keponakannya sudah mengakui telah menyalahgunakan narkoba, keluarga tidak mendukung perbuatan tersebut, namun tetap mendampingi Millen selama menjalani proses hukum.

Ashanty dan keluarga menyerahkan semua proses ini kepada pihak kepolisian agar Millen ditindak seadil-adilnya.

Lebih lanjut Ashanty mengatakan, meski saat ini Ashanty tidak bisa bertemu langsung dengan Millen, dia senantiasa memantau perkembangan kondisi dan kasus keponakannya.

Baca Juga: Bio Farma Jelaskan 7 Langkah Vaksinasi Covid-19 Mandiri, dari Registrasi hingga Dapat Sertifikat

"Walaupun dari Bali aku enggak bisa pulang ke Jakarta tapi aku dari jauh juga setiap jam memantau," tuturnya.

Diketahui, Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 22 November dini hari.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Baca Juga: Masih Ada Pihak Tak Hadir untuk Klarifikasi Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polri: Rugi Sendiri

Atas perbuatannya, Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler