MYD Cerita Soal Prosedur Wajib Lapor hingga Sebut Sudah 'Tak Ada Apa-apa' dengan Gisel

12 Januari 2021, 08:47 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD. /Instagram @yukinobu_de_fretes/

PR DEPOK - Terungkapnya kasus video syur 19 detik menjadikan dua nama, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias MYD menjadi tersangkanya.

Diketahui bahwa Gisel dan MYD harus menjalankan prosedur wajib lapor semenjak keduanya ditetapkan menjadi tersangka.

Baik MYD dan Gisel tak dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan pertama.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan hingga Tenangkan Keluarga Korban Longsor di Sumedang: Ibu Sabar ya Bu

Keduanya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Usai menjalani wajib lapor kedua kalinya, MYD buka suara soal kasus video syur 19 detik yang menimpanya dan Gisel.

MYD mengungkapkan bahwa ia saat ini sudah tak lagi berkomunikasi dengan Gisel.

"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," kata MYD dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 12 Januari 2021: Aquarius, Bidang Anda Menjadi Lebih Kompetitif, Tapi...

MYD juga tidak mengetahui bahwa ia dan Gisel dijadwalkan wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur 19 detik di hari yang sama.

Selama ini, Nobu hanya mengikuti jadwal yang diberikan penyidik padanya, yakni melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Kalau itu saya enggak tahu karena sendiri-sendiri diperiksa," ucap MYD.

Baca Juga: Harun Yahya Dijatuhi Hukuman 1.075 tahun Penjara, dari Pelecehan Seksual hingga Percobaan Spionase

MYD mengungkapkan bahwa prosedur wajib lapor yang dilakukannya berjalan seperti pada umumnya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Akui Sudah Tak Ada Komunikasi dengan Gisel, MYD: Kita Sendiri-sendiri Diperiksa'.

"Prosedurnya enggak gimana-gimana ya, cukup tanda tangan, ngobrol biasa, sudah," ujar MYD.

MYD mengaku akan tetap bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang harus dijalaninya.

Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Vaksin Sinovac, Vaksinasi Covid-19 Mulai 13 Januari 2020

"Saya ikuti proses hukum, menjadi kooperatif aja ya yang saya jalani," tutur MYD.***(Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler