Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Slank Dicibir Warganet hingga Sempat Trending di Twitter

14 Mei 2021, 15:47 WIB
Bandi kondang, Slank dicibir warganet usai penonaktifan 75 pegawai KPK. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK – Keputusan pemerintah mengalihkan status kepegawaian anggota KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan polemik hingga menyebabkan 75 pegawai KPK tidak lolos seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Bahkan, karena keputusan ini, band kondang Indonesia, Slank menjadi bulan-bulanan warganet karena dianggap bungkam terhadap keadaan lembaga anti rasuah Indonesia itu.

Band yang telah 37 tahun malang melintang di dunia musik nasional dan internasional ini memang terkenal dengan dukungan mereka terhadap KPK bahkan dari 2008 lalu.

Baca Juga: Sebut seperti Gali Kuburan jika Israel Berani OD ke Gaza, Hasmi: Roket Hamas 300 Dollar, Dilawan Israel 50K

Slank yang berangotakan Bimbim, Kaka. Ridho, Ivanka dan Abdee ini bahkan sempat mendapatkan gugatan dari DPR karena lagu berjudul Gossip Jalanan (dari album PLUR, tahun 2005).

Adapun alasannya, dianggap menyinggung lembaga tertentu salah satunya DPR. Kasus tersebut sempat ramai dibicarakan, dan banyak dukungan datang untuk Slank.

Slank pun kerap dapat banyak permintaan membawakan lagu tersebut saat mereka melakukan pertunjukan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Bank Indonesia Disebut Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0, Simak Fakta Sebenarnya

Slank memang menjadi salah satu band Indonesia yang vokal dalam menyuarakan han dan mendukung sepak terjang KPK.

Namun setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 7 Mei 2021, Slank tidak memberikan suara terkait keputusan tersebut.

Sontak hal ini membuat warganet di Indonesia mempertanyakan sikap Slank yang selalu membela KPK.

Baca Juga: Tewasnya Anak Palestina Tak Diberitakan Media AS, Guntur Romli: Sebaliknya, Anak Israel Tak Ada di Media Arab

Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK yang telah diumumkan pada tanggal 5 Mei 2021 lalu itu menghasilkan 75 orang pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS), disinyalir salah satunya adalah Kompol. Novel Baswedan yang telah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2007.

Meski telah mengantongi 75 nama pagawai yang tidak lolos, Firli Bahuri mengatakan dalam SK belum ada keputusan mengenai pemberhentian 75 pegawai.

Selain itu, KPK sampai saat ini juga belum mengumumkan secara detail ke publik daftar nama 75 pegawai tersebut.

Baca Juga: Paling Ditakuti Tentara Israel, Inilah Rudal Hamas dan PIJ yang Bisa Jangkau Berbagai Wilayah Israel

KPK pun menyebut 75 pegawainya itu bukan dinonaktifkan karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku

Dalam surat tersebut tercantum empat poin yaitu: Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut (75 Orang) dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Baca Juga: Bukan Konflik, Tsamara Amany Sebut Israel-Palestina Penjajahan dan Perampasan: Semuanya Sama-sama Salah

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan (7 Mei 2021) dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler