Link Live Streaming Mata Najwa Malam ini Rabu 9 Juni 2021: dengan Tema: Haji yang Tertunda

9 Juni 2021, 06:55 WIB
Najwa Shihab Tuan Rumah Mata Najwa. /@najwashihab /Rabu, 5 Mei 2021

PR DEPOK – Mata Najwa malam ini, Rabu 9 Juni 2021 akan tayang pukul 20.00 WIB di Trans 7 dengan tema “Haji Yang Tertunda”. Berikut Pikiranrakyat-Depok.com menyajikan link live streaming Mata Najwa.

Mata Najwa rutin hadir pada hari Rabu malam pukul 20.00 WIB di Trans 7 tanggal 9 Juni 2021, Mata Najwa akan membahas mengenai “Haji yang Tertunda”.

Pembahasan yang sedang hangat-hangatnya diangkat oleh media di Indonesia, terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021.

Baca Juga: 7 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Penyerapan Kalsium hingga Cegah Osteoporosis

“#MataNajwa “Haji yang Tertunda” Rabu, 9 Juni 2021, live pukul 20.00 WIB di @officialtrans7,” tulis postingan akun @matanajwa.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini salah satu penyebabnya ialah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia juga tidak memberangkatkan jemaah haji, akibat Pandemi Covid-19.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut juga telah menerangkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai pembatalan haji 2021.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat Rekening Bank dan E-Wallet

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442/2021 M,” kata Menag.

Pertimbangan pembatalan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 tahun 2021:

1. Pandemi Covid-19 yang belum usai.

2. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan tanda tangani persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

3. Tidak ada kaitan dengan utang pemerintah kepada Arab Saudi.

Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Menantu Idaman, Ayah Angkat Rizky Billar Akui Identitasnya sebagai Lesti Lovers Sejak 2014

Pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang terdaftar. Baik jemaah haji reguler, maupun haji khusus.

Kabarnya, bagi jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2020 dan tahun 2021, akan diberangkatkan pada tahun 2022.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman,” kata Menag Yaqut.

“Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,” lanjutnya.

Saksikan pembahasan selengkapnya mengenai “Haji yang Tertunda” dalam acara Mata Najwa yang tayang malam ini, Rabu 9 Juni 2021 pukul 20.00 WIB di Trans 7.

Link Live Mata Najwa: [KLIK DI SINI].***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @matanajwa

Tags

Terkini

Terpopuler