Jalani Pemeriksaan di Bali, Ini Alasan Jerinx Tidak Penuhi Panggilan Penyidik di Jakarta

31 Juli 2021, 11:55 WIB
Jerinx SID. /Instagram/@_jrxsid_

PR DEPOK – Terkait kasus yang menjeratnya, Jerinx kabarnya menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ancaman yang sebelumnya dilaporkan oleh Adam Deni.

Dalam hal ini I Gede Aryastina atau biasa dikenal dengan Jerinx menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penyidik bertandang ke Denpasar, Bali untuk menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan ancaman yang dilakukan terhadap Adam Deni.

Baca Juga: Usai Jungkook BTS Lakukan Live Streaming, Piyama Berharga Jutaan Rupiah yang Dipakainya Kini Terjual Habis

“Kemarin sudah saya sampaikan bahwa penyidik berangkat ke Denpasar untuk menyita. Menyita barang bukti yang terkait dengan laporan saudara AD (Adam Deni) kepada saudara J (Jerinx),” ujar Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Youtube KH Infotainment pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Selanjutnya Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa perkara atas dugaan ancaman tersebut statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Gelar perkara sudah kita lakukan dari tingkat penyelidikan sudah memenuhi unsur kenaikan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Nilai Harga Laptop Merah Putih Terlalu Mahal, Fadli Zon: Jangan Keterlaluan Cari Untung Saat Pandemi!

Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa Jerinx atas kasus yang menjeratnya dan masih berstatus sebagai saksi.

“Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J (Jerinx) sebagai saksi sementara ini,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Selanjutnya mengenai alasan drummer Superman Is Dead ini tidak dapat hadir ke Jakarta untuk memenuhi panggilan, Yusri Yunus menyampaikan bahwa Jerinx tidak dapat hadir karena sakit.

“Dari awal sudah saya sampaikan melalui ke penyidik bahwa dia mengaku dia sakit kurang sehat,” katar Yusri Yunus.

Baca Juga: Tak Perlu Antre, Begini Cara Reservasi Online Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui Eform BRI

“Dia kurang sehat, ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin. Sementara persyaratan terbang adalah vaksinasi. Yang bersangkutan belum vaksin,” sambungnya.

Sebelumnya Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni pada tanggal 10 Juli 2021 lalu atas dugaan ancaman dan tuduhan terkait hilangnya akun Instagram Jerinx. Dia juga diduga melakukan tindak pidana sesuai pasal 335 KUHP dan juga Undang-Undang ITE.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube KH Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler