Kuasa Hukum Saipul Jamil Usai Laporkan Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Tuduhannya Predator...

3 Desember 2021, 19:23 WIB
Ini tanggapan kuasa hukum soal Saipul Jamil jalani pemeriksaan usai melaporkan Lita Gading atas dugaan pencemaran nama baik. /Instagram/@saipuljamilreal

PR DEPOK – Saipul Jamil menjalani pemeriksaan, usai laporkan Lita Gading atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada awalnya Lita Gading menyebutkan bahwa Saipul Jamil adalah seorang pedofil. Hingga perkataan itu sampai kepada Saipul Jamil, dan pada akhirnya dilaporkan kepada pihak Polisi karena diduga telah mencemarkan nama baiknya.

Setelah melakukan pemeriksaan, kuasa hukum Saipul Jamil berikan tanggapannya bagaimana proses pemeriksaannya dari laporan yang diajukan ke pihak kepolisian.

“Ya hari ini pemeriksaan pertama, atas laporan Saipul Jamil. Sebagai pelapor dimintai klarifikasi,” kata Kuasa Hukum Saipul Jamil, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan chanel YouTube HITZ INFOTANMENT pada 3 Desember 2021.

Baca Juga: Tanggapi Unggahan Maia Estianty yang Merasa Kelebihan Berat Badan, El Rumi Ajak Diet: Aku Juga Sudah Over Nih

“Laporannya adalah pencemaran nama baik dan penghinaan, yang tuduhannya ini adalah seorang predator kejahatan seksual dan kemungkinan pedofil katanya seperti itu. Jadi itu semua tidak ada di dalam salinan putusan perkara yang pernah dialami oleh Bang Saipul Jamil,” katanya lagi menjelaskan.

Kuasa Hukum Saipul Jamil mengatakan bahwa akibat dari perkataan Lita Gading terhadap Saipul Jamil itu menyebabkan kerugian berupa terputusnya kontrak pekerjaan, setelah beredarnya ucapan Lita Gading tersebut.

Saipul Jamil juga mengemukakan tanggapannya bahwa dirinya merasa senang dan juga merasa dihargai atas sambutan pihak polda kepada dirinya.

“Alhamdulillah terima kasih untuk Cyber Polda Metro Jaya karena disambut dengan baik. Saya sebagai pelapor saya apresiasi banget,” kata Saipul Jamil.

Baca Juga: Ferdinand Tampik Kabar Anies Baswedan Menjaga Jarak dengan Kelompok 212: Itu Strategi dan Kesepakatan Politis

Dia juga menyampaikan bahwa proses laporannya sedang dalam tahap penyelidikan. Namun sebelumnya Saipul Jamil telah mengajukan somasinya terhadap pihak Lita Gading, namun pihak terlapor tidak memberikan itikad baik.

“Sekarang sudah tahap BAP penyidikan. Artinya kalau sudah BAP penyelidikan ini, itu sudah ada unsur-unsur dan sudah mendekati,” katanya lagi

“Sebelum ini sebenarnya, kami sudah mengajukan yang namanya somasi terlebih dahulu. Tapi dari pihak yang saya laporkan tidak ada itikad baik,” ujar Saipul Jamil.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa, pertanyaan yang diajukan kepadanya terbilang cukup banyak, karena dirinya merasa hal itu wajar karena tidak ingin sembarangan dalam menangani sebuah kasus.

Baca Juga: Alexander Marwata Sebut Kades Maling Uang Rakyat Kecil Tak Dibui, Febri: Perkenalkan, Nama Pimpinan KPK Ini

Tak hanya itu, Saipul Jamil juga mengatakan bahwa, atas ucapan Lita Gading terhadap dirinya, menyebabkan kerugian baginya, yang berupa kehilangan pekerjaan.

Saipul Jamil mengaku dirinya tidak akan melaporkan, jika tidak menyebabkan kerugian untuk pribadinya tersebut.

“Saya yakin kalian juga sepakat lah, jika ada seseorang yang memfitnah secara membabi buta, dan menghilangkan mata pencaharian kalian. Karena ini sudah merugikan mata pencaharian saya gitu,” jelasnya lagi.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler