Soal Laporan Kasus Perundungan, Pihak Park Chorong Apink Diduga Telah Hilangkan Fakta Tertentu

4 Desember 2021, 10:30 WIB
Tanggapan terbaru dari pelapor atas kasus perundungan Park Chorong Apink. /Instagram.com/@mulgokizary

PR DEPOK – Pihak dari penyanyi asal Korea Selatan Park Chorong Apink baru saja mengeluarkan pembaruan tentang proses hukum artisnya.

Pelapor yang juga merupakan kubu lawan dari Park Chorong pun memberikan respon atas hal ini.

Dan pelapor tersebut menyebutkan bahwa pihak Park Chorong merilis pernyataan dengan cerdik.

Hal tersebut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Soompi pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Baca Juga: Simak Beberapa Fakta Paten Obat Covid-19 Favipiravir dan Remdesivir yang Dikeluarkan Pemerintah

“Saya tidak tahu menahu mengapa mereka merilis pernyataan mereka dengan cerdik,” ucap pelapor.

Diduga oleh pelapor tersebut, bahwa pihak Park Chorong menghilangkan fakta tertentu.

“Menghilangkan fakta bahwa saya dibebaskan dari pencemaran nama baik dengan tuduhan informasi palsu,” tuturnya.

Kemudian, dirinya melanjutkan pernyataan dengan mempertanyakan sejumlah hal.

Baca Juga: Menanggapi Kritik yang Beredar, Mensos Risma Pastikan Bahwa Dirinya Memihak Pihak Disabilitas

“Apabila kekerasan di sekolah adalah tuduhan palsu, bukankah seharusnya saya didakwa,” ungkapnya.

“Atas pencemaran nama baik dengan tuduhan informasi palsu terlebih dahulu?” tanyanya lebih detail.

Lebih lanjut, pelapor tersebut menjelaskan bahwa dirinya dikenakan dua tuduhan dari Park Chorong.

Yakni, dirinya dikenakan tuduhan atas pencemaran nama baik serta pemerasan.

Baca Juga: 3 Cara Kembalikan Akun Facebook yang Diretas dan Tips agar Akun Tetap Aman, Ikuti Langkah Berikut Ini

Sementara itu, tuduhan pencemaran nama baik ditolak setelah pihaknya dibebaskan dari kecurigaan.

Lalu, tuduhan pemerasan dikirim ke kejaksaan, namun pelapor mengklaim sesuatu atas hal tersebut.

Dirinya mengklaim, bahwa terungkap ancaman itu tidak dibuat dengan menggunakan informasi palsu.

Sekali lagi, pelapor tersebut bersikeras bahwa dirinya dilukai oleh Pihak Park Chorong yang mengklaim sebaliknya.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Kemenag Terbitkan Surat Edaran Saat Perayaan Natal

Sebelumnya dikabarkan, tuduhan terkait dugaan perundungan yang dilakukan oleh Park Chorong bermula pada awal 2021.

Saat ini, baik pihak Park Chorong maupun pelapor masih berkutat dengan hukum untuk penyelesaiannya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler