Ardhito Pramono Terbukti Konsumsi Ganja, Kronologi Penangkapan akan Disampaikan dalam Waktu Dekat

13 Januari 2022, 08:17 WIB
Penyanyi, Ardhito Pramono ditangkap polisi setelah diduga mengonsumsi narkotika jenis ganja. /Instagram @ardhitopramono

PR DEPOK - Penyanyi sekaligus pemain film, Ardhito Pramono ditangkap oleh petugas Polda Metro Jakarta Barat diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar penangkapan Ardhito Pramono dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya," kata Zulpan singkat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta, pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Tes Urine Ardhito Pramono Positif Mengonsumsi Ganja, Polisi Gencar Selidiki Jaringan Peredaran Ganja di Jakbar

Satuan Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat, menangkap Ardhito Pramono di kediamannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi.

"Ya benar, baru saja pihaknya mengamankan seorang publik figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Kombes Ady, pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Cuitan Twitter Ardhito Pramono Tentang Narkoba pada 2010 Jadi Sorotan, Yusuf Dumdum: Kode Keras!

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo turut memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa telah diamankan seorang publik figure, aktor pemeran utama film layar lebar, AP, atau Ardhito Pramono, terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur," ujar Danang Setiyo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini 13 Januari 2022: Hujan Berintensitas Ringan Diprakirakan Turun Seharian

Akan tetapi, hingga kini pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," kata Danang Setiyo.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler