Fico Fachriza Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kata Polda Metro Jaya

14 Januari 2022, 15:30 WIB
Fico Fachriza ditangkpa atas penyalahgunaan narkoba, begini kata Polda Metro Jaya untuk keterangan lanjutnya. /Instagram/@ficofachriza_/

PR DEPOK – Fico Fachriza, seorang komika berkebangsaan Indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikenal sebagai komika, Fico Fahriza yang ditangkap itu merupakan jebolan ajang stand up comedy di salah satu televisi swasta.

Setelah Fico Fachriza ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander angkat bicara.

Baca Juga: Pemerintah Minta ASN dan Keluarga Batasi Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri

“Iya benar (Fico Fachriza),” kata Wakil Direktur Researse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 14 Januari 2022.

“Iya, laki-laki, komedian inisialnya FF,” ujar AKBP Donny Alexander.

Menurut keterangan Ditrenarkoba Polda Metro Jaya, pada Kamis malam, Fico Fachriza ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sintetis atau tembakau gorilla.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo bagi 6,8 Juta Penerima

Namun, hingga sampai kini masih belum ada keterangan lanjut, mengenai berapa banyak barang bukti yang didapat, saat penangkapan Komedian Fico Fachriza tersebut.

“Sampai sekarang masih diperiksa,” ungkap AKBP Donny Alexander kembali menjelaskan.

Sebelumnya, sudah ada beberapa artis dan musisi yang juga tertangkap karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya, Ardhito Pramono yang ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja, sehingga kini dia sedang dalam proses pemeriksaan dan penahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sebut Kemenkes Sarang Mafia, Muannas Alaidid Nilai Babe Aldo Kurang Piknik: Mesti Ditindak, ini Bukan Kritik

Diketahui, Ardhito Pramono adalah musisi sekaligus aktor berkebangsaan Indonesia, yang berusia 26 tahun.

Kasus selanjutnya, adalah pengakapan Rizky Nazar, yang dimana aktor tampan tersebut telah ditangkap terlebih dahulu, sebelum Ardhito Pramono.

Rizky Nazar ditangkap di rumahnya, dan sedang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja, seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo bagi 6,8 Juta Penerima

Hingga kini Rizky Nazar telah ditetapkan untuk melakukan rehabilitasi dan kini sudah selama 4 bulan dijalani.

Selanjutnya, kasus penangkapan Jeff Smith, yang dimana Jeff Smith ditangkap untuk yang ke dua kalinya, karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis LSD sebanyak 50 lembar dan hingga kini Jeff Smith harus menjalani hukuman penjara selama 5 bulan, yang ditetapkan oleh Pengadilan Jakarta Barat.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler