Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Kekasih Indra Kenz hingga Modus Pencucian Uang, Jadi Tersangka?

12 Maret 2022, 16:50 WIB
Potret kebersamaan Indra Kenz dan sang kekasih. /Instagram @indrakenz

PR DEPOK – Kasus yang menyeret Indra Kenz selaku afiliator binary option yang saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian memasuki babak baru.

Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami dugaan keterlibatan kekasih dari sosok crazy rich asal Medan Indra Kenz.

Tak hanya itu, dalam kasus Indra Kenz, pihak kepolisian pun sedang mendalami keterlibatan orang lain yang berpotensi menjadi tersangka baru.

Baca Juga: Jokowi Bakal Berkemah di IKN Nusantara, Azzam: jika Mampu Atasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga, Silakan

“Kita lagi dalami keterlibatan dari pacarnya IK (Indra Kenz) tersebut apakah ada mens rea-nya niat jahatnya atau tidak atau memang dia karena pacarnya diterima, ini masih dalami bahwa tersangka IK ini akan berkembang kepada tersangka lainnya nanti,” ujar pihak kepolisian, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Indra Kenz yang dikenal gemar membagikan uang membuat kepolisian menyelidiki perihal bisa atau tidaknya penerima uang tersebut dipidana.

“Bahwa tergantung mens rea-nya niat jahatnya, kalau dia bagi-bagi uang nggak tahu apa-apa, mungkin tidak bisa kena,” ujarnya.

Baca Juga: Rusia Diduga Pakai Taktik Perang di Suriah untuk Gempur Ibu Kota Ukraina

Namun menurut pihak kepolisian, jika penerima uang dari Indra Kenz mengetahui bahwa uang tersebut hasil kejahatan dan menerimanya, maka dapat dikenakan pasal.

“Tapi kalau dia tahu bahwa ini (uang) hasil kejahatan, contoh saja si ini tahu hasil kejahatan tapi dia tetap terima, menikmati, pasti kena pasal lima,” ujarnya.

Terkait dari modus Indra Kenz melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), menurut pihak kepolisian, Indra membeli rumah untuk menyamarkan uangnya.

Baca Juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-17 : Wali Kota Melitopol Diculik oleh Pasukan Vladimir Putin

“Jadi dia kan dengan tindak pidana tersebut (pencucian uang) membeli beberapa aset untuk menyamarkan uangnya, ya tentunya rumah,” ujarnya.

Metode yang digunakan Indra Kenz dalam pencucian uang adalah mencampurkan uang hasil kejahatan dengan uang bersih.

“Menyamarkan, sebagian uang dia, sebagian uang yang bersih, itu pencucian uang, jadi uang hasil kejahatan itu disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler