Ini Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

27 Maret 2022, 12:13 WIB
Ini alasan Dea Onlyfans tak ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, begini kata Polda Metro Jaya. /Instagram/gresaidss/

PR DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Dea Onlyfans.

Berdasarkan pertimbangan penyidik, Dea Onlyfans hanya dikenakan wajib lapor.

"Terhadap yang bersangkutan (Dea Onlyfans) sementara dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Zulpan membeberkan alasan Dea tidak ditahan polisi atas permohonan dari keluarga karena ia mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," ujar Zulpan.

Baca Juga: LINK NONTON Twenty Five Twenty One Episode 14 Sub Indonesia: Baek Yi Jin Menjauh dari Na Hee Do

Selain itu, dia juga menilai Dea sudah mengakui kesalahannya terkait konten pornografinya di situs Onlyfans.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan nama Dea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 lalu.

Dea diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Marah, Rizal Ramli: Lelucon yang Ndak Lucu Lagi

Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.

Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar 5 dolar AS atau Rp70 ribu.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang, PIP 2022 Cair Maret Ini untuk Siswa SD, SMP, SMA Dapat hingga Rp1 Juta

Terkini, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler