Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa Polisi Usai Dua Kali Mangkir dari Pemanggilan

22 Juli 2022, 17:32 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra akan dijemput paksa polisi usai dua kali mangkir dari pemanggilan. / instagram/@nindyayunda.

PR DEPOK - Artis sekaligus penyanyi Nindy Ayunda, dikabarkan sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Kini pihak Polres Metro Jakarta Selatan tengah menelusuri keberadaan penyanyi Nindy Ayunda untuk dijemput paksa.

Langkah tersebut dilakukan karena Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra tersebut, mangkir tiga kali pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan.

Baca Juga: Kronologi Pesawat Citilink yang Kembali Mendarat Darurat Akibat Pilot Meninggal Dunia

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sejak diterbitkan surat penjemputan paksa, pihaknya belum mengetahui keberadaan Nindy Ayunda.

"Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial," kata Nurma Dewi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N (Nindy Ayunda -red)," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Rela Turun Gaji Demi Tinggalkan Manchester United

Nurma Dewi berharap Nindy Ayunda bisa kooperatif dan datang atas kesadaran sendiri ke Mapolres Metro Jakarta Selatan tanpa harus dilakukan penjemputan paksa, tegas dia.

"Saudari N, mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," imbuh Nurma Dewi.

Seperti diketahui sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021 lalu dengan surat laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.

Baca Juga: Link Nonton In The Soop Friendcation Wooga Squad Episode 1 Sub Indo: V BTS Menangis hingga Kejutkan Semuanya

Namun kini pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Karena kedua pasangan kekasih ini akan diperiksa oleh polisi sebagai saksi terkait dugaan kasus penculikan dan penyekapan.

Lebih lanjut, ditambahkan pula oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, bahwa langkah penjemputan paksa ini dilakukan setelah keduanya mangkir dua kali dari panggilan penyidik.

Baca Juga: Bansos BPNT Juli 2022 Sudah Cair? Simak Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Bantuan Rp2,4 Juta di Link Berikut

"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada Dito Mahendra dan Nindy Ayunda," ujar Budhi Herdi. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler