Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Usai Diperiksa Kasus KDRT, Polisi: Ya Mungkin Saja

6 Oktober 2022, 15:22 WIB
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Rizky Billar berpeluang untuk menjadi tersangka usai diperiksa atas kasus KDRT Lesti Kejora. /Instagram/@rizkybillar.

PR DEPOK – Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar diketahui akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, suami pedangdut Lesti Kejora dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan jika pemeriksaan Rizky Billar ini dilakukan untuk memperjelas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH dan BLT BBM 2022 Online

Zulpan juga menyampaikan jika kemungkinan status Rizky Billar yang semula saksi dapat berubah hari ini usai dimintai keterangan.

“Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia,

"Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” jelas Kombes Pol Endra Zulpan, yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Asalkan Penuhi Syarat Ini untuk Cairkan BPNT Oktober Rp200.000 dan Login di Link cekbansos.kemensos.go.id

Zulpan juga menyampaikan, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki alat bukti dari kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Lebih lanjut, Kombes PoL Endra Zulpan juga menjelaskan, sesuai dengan Pasal 184 KUHP, bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi.

“Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” paparnya.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Tahap 4 Masih Disalurkan Bulan Oktober, Segera Cek Nama Penerima Secara Online di Link Ini

Kendati demikian, Zulpan tidak ingin menyampaikan keterangan yang mendahului tim penyidik. Zulpan hanya menyampaikan kondisi psikologis dari pelantun lagu Kejora ini.

“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga,” ujar Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 2022 Melalui Link Kemnaker

“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7,” ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler