Soal Kasus Rizky Billar, Polisi Naikkan Status Laporan KDRT Lesti Kejora Jadi Penyidikan

8 Oktober 2022, 07:16 WIB
Rizky Billar dikabarkan melakukan hal tak terduga ketika sedang menjenguk Lesti Kejora di rumah sakit. //Instagram/lestykejora/

PR DEPOK – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky billar terhadap Lesti Kejora hingga kini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap perkembangan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Seperti diketahui, polisi telah menaikan status laporan polisi atas kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo, dan Virgo, Minggu, 9 Oktober 2022: Komunikasi Ambigu, Pasangan Bingung

“Kasus ini dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Zulpan menyampaikan bahwa naiknya status kasus KDRT Lesti Kejora menjadi penyidikan ini berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

Selain itu, bukti visum dan pemeriksaan terhadap saksi juga menjadi alasan naiknya kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: Ragam Perayaan Maulid Nabi di Berbagai Negara Mulai dari India hingga Amerika Serikat

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” paparnya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya sendiri, Rizky Billar.

Salah satunya pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di kediaman Lesti dan Rizky Billar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika olah TKP ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Ucapan Selamat Maulid Nabi 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok untuk Caption Media Sosial

“Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. itu wajib karena mencari barang bukti di lokasi,” jelas AKP Nurma Dewi.

Sementara itu dalam pemanggilan terlapor, pesinetron Rizky Billar diketahui batal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus KDRT pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung diketahui datang mewakili kliennya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangannya untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan Rizky Billar karena tidak dapat memenuhi panggilan polisi..***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler