Wajib Lapor, Suami Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

17 Oktober 2022, 22:09 WIB
Rizky Billar Wajib Lapor Telah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan. /PMJ News

PR DEPOK – Suami Lesti Kejora, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Rizky Billar datang untuk melakukan wajib lapor atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena masih berstatus tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan pada Senin.

"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," ucap kuasa hukum Rizky Billar.

Baca Juga: Jakarta Film Week 2022 Resmi Ditutup, Umumkan Enam Kategori Penghargaan

Ia mengharapkan Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal itu dilakukan setelah pencabutan laporan oleh Lesti dan keinginan keduanya untuk berdamai, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Philipus Sitepu juga ingin permasalahan kliennya tersebut agar dapat terselesaikan dengan cepat hingga kedua belah pihak bisa menjalani hubungan lebih baik di masa depan.

Pasalnya, menurut Philipus Sitepu, keduanya sudah berkomitmen ingin menjalin hubungan yang lebih baik.

Baca Juga: Quotes dan Kutipan Bijak KH Hasyim Asy’ari, Cocok untuk Dijadikan Status pada Hari Santri Nasional 2022

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," ucap Philipus.

Diketahui, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari pada pukul 18.11 WIB.

Hal itu dilakukan Rizky Billar guna menghindari wartawan. Ia meninggalkan lokasi pada pukul 19.50 WIB.

Pria kelahiran 12 juli 1995 itu dikawal sejumlah orang termasuk sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu.

Baca Juga: BPUM 2022 Akan Segera Cair? Simak Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP di Link eform.bri.co.id

Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus KDRT, meski sang istri telah mencabut laporannya.

Selain itu, kepolisian juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar atas kasus tersebut.

Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah menjadi pemberitaan yang ramai di internet hingga banyak mendapat respon dari masyarakat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler