Ridho Ilahi Ditangkap Bersama Sopirnya, Diduga Gunakan Sabu

29 Juni 2020, 14:56 WIB
Ridho Ilahi. /Instagram @ridhoillahireal/

PR DEPOK - Dunia hiburan kembali dikejutkan oleh kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, kasus narkoba menjerat bintang FTV, Ridho Ilahi (34) yang diduga menggunakan sabu.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Senin 29 Juni 2020, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ridho Ilahi bersama sopirnya pada Sabtu 27 Juni 2020 malam.

Penangkapan dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Baca Juga: Berikut 4 Fakta Penumpang Garuda Indonesia Positif Virus Corona

Ridho Ilahi ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Benar saat ini pelaku, RI, sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S. Latuheru di Jakarta.

Audie tidak menyebut berat sabu yang ditemukan dan diakui milik Ridho Ilahi. Dia hanya memastikan, Ridho Ilahi tetap ditahan atas kepemilikan barang haram itu.

Bintang ratusan judul FTV itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora.

Arif Purnama Oktora mengatakan, polisi menangkap Ridho Ilahi berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Cek Fakta: Pria Ini Dikabarkan Meninggal Akibat Gunakan Masker karena Kekurangan Oksigen

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Ridho Ilahi tengah menjalankan penyidikan mendalam oleh anggotanya untuk pengembangan kasus ini.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo.

Akan tetapi, Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian karena pengembangan dan penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler