Dituding Jual Aset Milik Lina Jubaedah, Pengacara Teddy: Tanya ke Kiai Pembagian Warisan seperti Apa

- 25 Desember 2020, 13:21 WIB
Kolase potret Rizky Febian (kiri) dan Teddy Pardiyana (kanan).
Kolase potret Rizky Febian (kiri) dan Teddy Pardiyana (kanan). //Dok. Pikiran-Rakyat.com./

PR DEPOK - Semakin meruncing, polemik terkait hak waris dari almarhumah Linda Jubaedah, mantan istri komedian Sule.

Sejak kematian Lina Jubaedah beberapa waktu lalu, konflik soal harta warisan tak kunjung tuntas antara Teddy Pardiyana, suami Lina dan anak-anak Lina dari Sule.

Kedua belah pihak saling bertahan pada argumennya masing-masing, riuhnya masalah ini pun kini menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Disebut Sosok Anti Radikalisme, Pengamat: Kabar Buruk Bagi Ormas Tertentu

Pengacara Teddy, Ali Nurdin angkat bicara mengenai tudingan Teddy menjual aset-aset milik Rizky Febian.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya Rizky Febian mengungkit dan mempertanyakan sederet harta yang pernah dititipkan olehnya kepada almarhumah Lina.

Harta-harta yang sudah dijadikan aset itu di antaranya adalah vila hingga kos-kosan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Keluarga 6 Laskar FPI Terima 100 Juta sebagai Uang Tutup Mulut, Simak Faktanya

"Saya pikir enggak mungkin Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia, enggak mungkin sama sekali. Kalau pun memang ini terjadi, ini pasti ada pemalsuan.

"Jangankan sampai hari ini, mungkin sebulan kemarin Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," ujar Ali dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Seleb On Cam News.

Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa harta warisan tidak bisa datang dari mana saja, namun salah satunya dapat berasal dari harta gana gini.

Baca Juga: Tersirat Tak Ingin Ada Lagi Korupsi di Kemensos, Mensos Risma akan Hapus Semua Bentuk BLT

"Misalnya rumah yang besar itu dibeli tanggal berapa, terus rumah-rumah yang lain, terus ada mobil, dibeli pada saat tenggang waktu pernikahan bukan? Kalau dibeli pada saat waktu tenggang pernikahan dengan almarhumah, tanya dia ke lawyer di mana pun yang ada, ke kiai yang ada, itu pembagian warisan seperti apa," tuturnya

Bukan hanya, itu hak warisan menurutnya otomatis dimiliki oleh suami dan anak-anak dari almarhumah Lina Jubaedah, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Soal Tudingan Jual Aset Rizky Febian, Pihak Teddy: Kalaupun Memang Terjadi, Ini Pasti Ada Pemalsuan'.

"Kalau memamg tidak ada penyelesaian mungkin ini akan terjadi gugatan ya, gugatannya semua harta yang dia hasilkan dari gana gini itu dihitung dan dibagi dua, nanti bagian suami berapa, bagian istri berapa. Jelas itu nanti karena ada tenggang waktunya. Istrinya meninggal tinggal dicek," ujar Ali.

Baca Juga: Pastikan Varian Baru Covid-19 Belum Masuk Indonesia, Imbauan Menristek: Masyarakat Jangan Lengah!

Selain itu kabar mengenai Teddy menikah lagi, menurut sang pengacara tidak ada salahnya.

Soal Teddy menikah lagi, menurutnya seorang laki-laki tidak masalah kembali menikah dengan seorang perempuan.

"Tidak usah dipermasalahkan, Teddy nikah lagi yaitu bukan urusan kita lah, saya juga enggak nanya juga soal hal itu," ucapnya.***(Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah