Gisel Akui Dirinya Adalah Pemeran dalam Video 19 Detik, Polisi: Status GA Sebagai Tersangka

- 29 Desember 2020, 14:55 WIB
Gisel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video porno
Gisel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video porno /Instagram @gisel_la

"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel, di Medan," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN.

Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.

Baca Juga: Hormati Permohonan Maaf Istri Ustaz Maaher, Muannas: Hati-hati Gunakan Medsos untuk Sebar Kebencian

Hingga arikel ini dimuat, yang bersangkutan alias Gisel belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.***(Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah