"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel, di Medan," ujarnya.
Lebih lanjut, polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN.
Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.
Baca Juga: Hormati Permohonan Maaf Istri Ustaz Maaher, Muannas: Hati-hati Gunakan Medsos untuk Sebar Kebencian
Hingga arikel ini dimuat, yang bersangkutan alias Gisel belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.***(Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)