PR DEPOK – Istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Iqlima Ayu mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 28 Desember 2020 kemarin.
Maksud dari kedatangannya tersebut yakni untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan pihak kepolisian.
Pada kesempatan yang sama, Iqlima juga memohon maaf kepada Habib Luthfi atas khilaf yang dilakukan suaminya.
Baca Juga: Alhamdulillah! THR dan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Tahun 2021 Dibayar Penuh Tanpa Ada Potongan
Seperti diketahui bersama, Maaher ditahan lantaran kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Permohonan maaf dan pengajuan penangguhan penahanan oleh istri Maaher itu mendapatkan sorotan publik.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut mengemukakan pandangannya terkait hal tersebut melalui sebuah video yang diunggah di akun Twitter @CyberIndonesia6.
Baca Juga: Defisit Negara Disebut JK Lebih dari Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Selasa 29 Desember 2020, Muannas mengaku mengapresiasi langkah istri Maaher yakni Iqlima yang menyatakan permohanan maaf.