PR DEPOK – Polemik sengketa tanah Ponpes Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung masih bergulir hingga saat ini.
kabar terbaru mengatakan bahwa Tim Kuasa Hukum FPI menyatakan siap untuk berdialog dengan PT PN VIII yang menggugat tanah ponpes tersebut.
Sebelumnya, Tim Advokasi Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta, menyatakan kesiapannya untuk mendatangi kantor PT PN VIII pada Senin, 28 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga: Ustaz Abdullah Gymnastiar Positif Covid-19, Aa Gym: Alhamdulillah
Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan jawaban mereka atas somasi yang dilayangkan oleh perusahaan BUMN tersebut.
“Kita juga akan duduk bareng melakukan musyawarah untuk mencari titik temunya,” ujar Ichwan dalam keterangannya.
Pihak pesantren juga mengaku telah mengumpulkan sejumlah dokumen tanah untuk membuktikan bahwa mereka membeli tanah tersebut secara legal dan sah.
Baca Juga: Alami Batuk Ringan, Aa Gym Positif Terinfeksi Covid-19 dan Jalani Perawatan di Rumah Sakit Dustira
Menanggapi rencana dialog yang diutarakan oleh Tim Kuasa Hukum FPI ini, Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, meyakini tidak akan ada kesepakatan di antara keduanya.