Yakini PT PN Tak Buat Kesepakatan dengan Markaz Syariah, Muannas: Babak Baru HRS Tolak Taat Hukum

- 29 Desember 2020, 10:10 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (depan).
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (depan). /PMJ News/Fjr.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7, Selasa 29 Desember 2020: Berikut Deretan Movievaganza yang Tayang Hari Ini

Baca Juga: Tanpa Ada Potongan, Ini Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021

Sementara kerumunan kedua yang menjeratnya adalah kerumunan di Megamendung, saat dirinya menyambangi Markas FPI di sana.

Imam Besar FPI itu juga hingga saat ini masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya, sejak 13 Desember 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah