Sebut Keputusan Polisi kepada Gisel Tidak Tepat, Komnas Perempuan: Dia Korban, Malah Jadi Tersangka

- 4 Januari 2021, 12:29 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel.
Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram.com/@gisel_la.

Ia menilai, alih-alih menetapkan Gisel sebagai tersangka, seharusnya pihak kepolisian kembali melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap penyebar video tersebut.

“Harusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan perlu perlu proses penyelidikan lebih lanjut itu yang menyebarluaskan,” ucap Triasi.

Lebih jauh, Komisioner Komnas Perempuan itu juga mengimbau agar Gisel mendapatkan perlindungan hukum untuk melindungi haknya sebagai warga negara.

Baca Juga: FZ dan RN Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas: Jangan Manasin, Tetap Hormati Kebijakan Pemerintah!

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada andil kelalaian dari Gisel yang mengakibatkan video syur pribadi tersebut menjadi konsumsi publik.

Sehingga, kata Yusri, pengecualian di Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi menjadi gugur di kasus video syur tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Youtube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x