Jadi Tersangka Video Asusila, Polisi Sebut Hubungan Gisel dan Nobu Atas Dasar Suka Sama Suka

- 1 Januari 2021, 08:46 WIB
Potret kolase Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.
Potret kolase Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. /Instagram/@gisel_la dan @Michael_Yukinobu2019./

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, polisi telah menetapkan Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yokinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video asusila.

Selain video itu dibuat di Medan, polisi juga mengungkapkan bahwa keduanya diketahui memang saling suka satu sama lain saat membuat video asusila tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Semua Aktivitas FPI Dilarang, Amnesty International Indonesia: Semakin Menggerus Kebebasan Sipil

"Kalau pengakuan dua-duanya suka sama suka," kata Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 1 Januari 2021.

Meski begitu, Yusri Yunus menyampaikan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari kedua tersangka.

Diketahui sebelumnya, penetapan tersangka antara Gisel dan Yokinobu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan pengakuan langsung dari Gisel terkait kebenaran video asusila tersebut.

Baca Juga: Media Asing Soroti Pembubaran FPI, Refly Harun: Mereka tak Pernah Beritakan Aksi Kemanusiaannya

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Yusri pada Rabu, 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x