FZ dan RN Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas: Jangan Manasin, Tetap Hormati Kebijakan Pemerintah!

- 4 Januari 2021, 09:02 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram/@muannasalaidid5017./

PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dan Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik hingga kini masih terus menyuarakan pendapatnya soal sikap pemerintah terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Salah satu permasalahan yang disorot Fadli Zon dan Rachland Nashidik yakni soal pemerintah yang baru-baru ini menghentikan serta melarang kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.

Menurut Fadli Zon, Indonesia sebagai negara yang berlandaskan dengan hukum, bagaimana pun harus tetap menjunjung tinggi konstitusi dan Undang-Undang (UU). Untuk itu, pembubaran FPI mestinya harus melalui proses pengadilan terlebih dahulu.

Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih

Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sbg negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi n UU,” tulis Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Sedangkan menurut Rachland Nashidik, langkah pemerintah dalam menegur FPI dengan cara melarang semua kegiatannya, dapat membahayakan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Demokrat -- tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya. Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara.Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!” kata Rachland Nashidik melalui akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik.

Baca Juga: Bukan Soal Pahlawan atau Tidak, Sosiolog: Kini Orde Baik Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Proses Pengadilan

Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid turut menanggapi pernyataan dari Fadli Zon dan Rachland Nashidik.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x