“Pembubaran ormas oleh pemerintah tnp peradilan prosesnya semua demokratis, uu lahir disetujui mayoritas fraksi di dpr, bg yg tdk setuju jgn ‘ngamukan’ ttp hormati pemberlakuannya, ormas yg menolak dibubarkan mestinya sarankn mrk taat hk ajukan gugatan ke pengadilan, ini yg bener,” ucap dia.
Baca Juga: Akui Sumbangsih FPI pada Gerindra, Arief Poyuono: Pembelaan Fadli Zon Sudah Benar, Itu Komitmen
Lebih lanjut Muannas Alaidid menerangkan, bila ada perbedaan pendapat dari sejumlah politisi terhadap kebijakan pemerintah, mereka hanya berniat untuk membuat panas suasana yang ada.
“Jd klo ada politisi msh sibuk soal pembubaran FPI oleh pemerintah model FZ trus protes katanya negara melanggar konstitusi & UU, RN bilang membahayakan hak2 warga negara trmsk LSM2 sok paling humanis malah beda dg pendapat MK, niatnya mungkin hny mau manasin situasi/demi dapilnya,” ujar Muannas Alaidid.
Jd klo ada politisi msh sibuk soal pembubaran FPI oleh pemerintah model FZ trus protes katanya negara melanggar konstitusi & UU, RN bilang membahayakan hak2 warganegara trmsk LSM2 sok paling humanis malah beda dg pendapat MK, niatnya mungkin hny mau manasin situasi/demi dapilnya— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 3, 2021
***