PR DEPOK - Terungkapnya kasus video syur 19 detik menjadikan dua nama, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias MYD menjadi tersangkanya.
Diketahui bahwa Gisel dan MYD harus menjalankan prosedur wajib lapor semenjak keduanya ditetapkan menjadi tersangka.
Baik MYD dan Gisel tak dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan pertama.
Baca Juga: Mensos Risma Blusukan hingga Tenangkan Keluarga Korban Longsor di Sumedang: Ibu Sabar ya Bu
Keduanya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Usai menjalani wajib lapor kedua kalinya, MYD buka suara soal kasus video syur 19 detik yang menimpanya dan Gisel.
MYD mengungkapkan bahwa ia saat ini sudah tak lagi berkomunikasi dengan Gisel.
"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," kata MYD dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin 11 Januari 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 12 Januari 2021: Aquarius, Bidang Anda Menjadi Lebih Kompetitif, Tapi...