MYD Cerita Soal Prosedur Wajib Lapor hingga Sebut Sudah 'Tak Ada Apa-apa' dengan Gisel

- 12 Januari 2021, 08:47 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD.
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD. /Instagram @yukinobu_de_fretes/

MYD juga tidak mengetahui bahwa ia dan Gisel dijadwalkan wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur 19 detik di hari yang sama.

Selama ini, Nobu hanya mengikuti jadwal yang diberikan penyidik padanya, yakni melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Kalau itu saya enggak tahu karena sendiri-sendiri diperiksa," ucap MYD.

Baca Juga: Harun Yahya Dijatuhi Hukuman 1.075 tahun Penjara, dari Pelecehan Seksual hingga Percobaan Spionase

MYD mengungkapkan bahwa prosedur wajib lapor yang dilakukannya berjalan seperti pada umumnya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Akui Sudah Tak Ada Komunikasi dengan Gisel, MYD: Kita Sendiri-sendiri Diperiksa'.

"Prosedurnya enggak gimana-gimana ya, cukup tanda tangan, ngobrol biasa, sudah," ujar MYD.

MYD mengaku akan tetap bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang harus dijalaninya.

Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Vaksin Sinovac, Vaksinasi Covid-19 Mulai 13 Januari 2020

"Saya ikuti proses hukum, menjadi kooperatif aja ya yang saya jalani," tutur MYD.***(Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x