Biasanya, kasus intoleransi hanya didiamkan hingga orang lupa. Kali ini langsung direspon secara tegas. Terimakasih Pak Mendagri, Pak Mendikbud, dan Pak Menag. ❤️ https://t.co/J9nmOrykRj— Ernest Prakasa (@ernestprakasa) February 4, 2021
''Biasanya, kasus intoleransi hanya didiamkan hingga orang lupa. Kali ini langsung direspon secara tegas. Terimakasih Pak Mendagri, Pak Mendikbud, dan Pak Menag," kata Ernest sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 25 Februari 2021.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Menag Yaqut optimis lahirnya SKB 3 Menteri ini akan mampu menguatkan sikap toleransi dan saling kesepahaman antarpemeluk agama.
"Keluarnya SKB 3 Menteri ini dilatarbelakangi nilai keagamaan dan keyakinan bahwa agama dan seluruh ajarannya mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, dan saling menghormati," ujar Menag Yaqut.
Menurutnya, adanya SKB ini juga diharapkan dapat mencegah munculnya konflik yang bersumber dari nilai agama.
Regulasi itu, kata dia, bukan dasar kelompok atau sekolah untuk memaksakan atribut keagamaan tertentu.
Baca Juga: Sukses Bermain di Drama True Beauty, Cha Eun Woo Rilis lagu OST True Beuaty Berjudul 'Love So Fine'
"Melainkan agar masing-masing pemeluk agama saling memahami dan bersikap toleransi," kata Menag Yaqut.***