Lebih lanjut, disebutkan pula tiga orang yang telah didaftarkan sebagai tersangka, yang mana salah satunya adalah seorang publik figur.
"Yang pertama inisialnya ZN, laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah supir pekerjaannya setiap hari, juga dia membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Yang kedua adalah inisialnya RA, ini perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga. Yang ketiga, inisialnya AAB, umur 42 tahun, laki-laki karyawan swasta, RA dan AAB ini adalah suami istri," ungkapnya.
"RA adalah seorang publik figur, ya saya perjelas lagi bahwa saudari RA ini adalah seorang publik figur," kataYusri Yunus.
Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan artis yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Satu klip jenis sabu-sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, seperti yang di depan ini," ujarnya.***