Polisi Temukan Barang Bukti Sabu-sabu 0,78 Gram dan Alat Hisap saat Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

- 8 Juli 2021, 14:15 WIB
Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan alat hisap (bong) saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan alat hisap (bong) saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Instagram.com @ramadhaniabakrie

PR DEPOK - Publik baru-baru ini dihebohkan dengan berita penangkapan artis Nia Ramadhani serta sang suami Ardi Bakrie atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabarnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Juli 2021 malam.

Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun telah dibenarkan olelh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Meski Vaksin Buatan Sinovac Tidak Diakui Singapura, Ahli Minta Tidak Ragu Menggunakannya, Mengapa?  

"Saya membenarkan bahwa NA dan AB ditangkap," ujarnya kepada awak media pada Kamis, 8 Juli 2021, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Akan tetapi, Yusri Yunus masih enggan membeberkan lebih rinci terkait kronologi penangkapan pasangan tersebut serta barang bukti yang turut diamankan.

"Nanti ya, nanti siang akan kita ungkap di Polres Metro Jakarta Pusat," tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Come Through' dari H.E.R. yang Berkolaborasi dengan Chris Brown

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat pun telah menggelar konferensi pers pada Kamis, 8 Juli 2021.

"TKP-nya yaitu hari Rabu kemarin tanggal 7, sekita pukul 15.00 WIB, di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tiga orang didaftarkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.

Lebih lanjut, disebutkan pula tiga orang yang telah didaftarkan sebagai tersangka, yang mana salah satunya adalah seorang publik figur.

Baca Juga: Minta Pemerintah Kibarkan Bendera Putih, Fadli Zon: Pemerintah Harus Realistis Hadapi Gelombang Baru Covid-19

"Yang pertama inisialnya ZN, laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah supir pekerjaannya setiap hari, juga dia membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Yang kedua adalah inisialnya RA, ini perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga. Yang ketiga, inisialnya AAB, umur 42 tahun, laki-laki karyawan swasta, RA dan AAB ini adalah suami istri," ungkapnya.

"RA adalah seorang publik figur, ya saya perjelas lagi bahwa saudari RA ini adalah seorang publik figur," kataYusri Yunus.

Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan artis yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Beredar Video Kader PKB Asik Joget di Tengah Pandemi, Christ Wamea: di Mana Rasa Empati tuk Kondisi Bangsa

"Satu klip jenis sabu-sabu, dugaan adalah sabu-sabu, brutonya seberat 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, seperti yang di depan ini," ujarnya.***

 

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Seleb Oncam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah