"Rangkap jabatan rektor UI = mencoreng wajah pemerintah = meyabotase wibawa mereka dalam segala hal termasuk manajemen pandemi," kata Ernest Prakasa seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 22 Juli 2021.
Diketahui sebelumnya, usai pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI oleh rektorat terkait kritikan kepada Jokowi ramai, kini rangkap jabatan yang dilakukan rektor UI Ari Kuncoro terungkap.
Selain menjadi rektor di kampus UI, Ari Kuncoro juga ternyata merupakan Komisaris independen di perusahaan BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk.
Hal itu lalu menuai polemik di tengah publik, karena rangkap jabatan itu dinilai melanggar aturan. Akan tetapi, aturan tersebut dikabarkan telah diubah dan diteken oleh Presiden Jokowi.
Keputusan Jokowi tersebut kini banyak dikritisi dan diprotes oleh berbagai pihak di media sosial, lantaran dianggap membela rektor UI yang telah melanggar.***