Kutipan itu juga berbunyi alasan hukum dinilai bisa rubuh dan bisa juga tegak yakni karena bergantung pada tingkah laku manusia.
“Karena ia tergantung pada tingkah laku manusia,” katanya.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Tanggapi Julukan ‘King Of Silent’, Teddy Gusnaidi: Hal Receh Gak Perlu Ditanggapi Serius
Masih menyampaikan isi kutipan tersebut, Rizal Ramli menyebut bahwa tugas kita adalah menegakkan jika hukum itu runtuh atau diberdirikan jika hukum sedang rubuh.
“Tugas kita adalah tegakkan ketika runtuh, berdirikan ketika rubuh,” ujarnya.***