Rizal Ramli Bagikan Kutipan Guru Besar FH UI: Hukum Itu Tidak Tegak Selalu, Sekali Tegak Sekali Runtuh

- 22 Juli 2021, 14:05 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli.
Ekonom senior, Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal

PR DEPOK – Ekonom senior, Rizal Ramli baru-baru ini membagikan kutipan dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kutipan tersebut menjelaskan tentang penerapan posisi hukum yang berlaku di masyarakat.

Rizal Ramli membagikan kutipan tersebut melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal pada 22 Juli 2021. 

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut TKA Tak Bisa Lagi Masuk RI, Adhie Massardi: China Tetap Boleh karena Sudah Tidak Asing

Pada cuitan itu, dia mengatakan bahwa ada kutipan dari rekannya yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Erman Rajagukguk.

Kutipan dari kawan Guru Besar FH-UI Prof Dr Erman Rajagukguk,” kata Rizal Ramli mengawali cuitannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Isi kutipan yang dibagikannya itu menyatakan bahwa hukum tidak selalu tegak dan bisa saja runtuh. 

Baca Juga: Keluarkan Inmendagri tentang Aturan PPKM Level Empat Jawa-Bali, Mendagri: Ini Berlaku dari Tanggal 21-25 Juli

Hukum Itu Tidak Tegak Selalu, Sekali Tegak Sekali Runtuh. Di sana berdiri, Di Sini rubuh” tulis Rizal Ramli mengutip pernyataan tersebut.

Kutipan itu juga berbunyi alasan hukum dinilai bisa rubuh dan bisa juga tegak yakni karena bergantung pada tingkah laku manusia. 

“Karena ia tergantung pada tingkah laku manusia,” katanya.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Tanggapi Julukan ‘King Of Silent’, Teddy Gusnaidi: Hal Receh Gak Perlu Ditanggapi Serius

Masih menyampaikan isi kutipan tersebut, Rizal Ramli menyebut bahwa tugas kita adalah menegakkan jika hukum itu runtuh atau diberdirikan jika hukum sedang rubuh. 

Cuitan Rizal Ramli.
Cuitan Rizal Ramli. /tangkap layar Twitter @RamliRizal

 

Tugas kita adalah tegakkan ketika runtuh, berdirikan ketika rubuh,” ujarnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x