PR DEPOK – Gugatan Wenny Ariani terhadap pesinetron Rezky Aditya masih terus bergulir, usai wanita tersebut menuntut pengakuan Rezky terhadap anak yang telah dilahirkannya.
Bahkan Wenny Ariani sendiri melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada Rabu, 28 Juli 2021, pihak pengadilan Tangerang kembali menggelar sidang mediasi terkait gugatan pengakuan anak Wenny Ariani kepada Rezky Aditya.
Namun sidang mediasi tersebut batal lantaran Rezky Aditya selaku tergugat berhalangan hadir.
Rezky Aditya diketahui sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan mediasi perihal tuntutan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.
Kuasa hukum Wenny Ariani menyampaikan bahwa sidang mediasi ini masih menunggu tanggapan dari Rezky Aditya, pasalnya tergugat tidak bisa hadir karena tengah sakit.
“Hasil mediasinya sih masih menunggu tanggapan dari tergugat ya. Karena tergugatnya hari ini tidak bisa hadir, katanya sakit. Tadi kuasa hukumnya menyampaikan surat sakit,” kata kuasa hukum Wenny Ariani Tigor Elmanik yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Esg Entertainment pada Kamis, 29 Juli 2021.