Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, belum diketahui motif dari hal tak senonoh yang diakukan oleh Dinar Candy tersebut.
Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Dinar Candy ini telah menyimpang dari norma budaya dan norma agama yang ada di Indonesia.
Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka namun pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini tidak dilakukan penahanan terhadap Dinar Candy.
“Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan tersangka,” tuturnya.***