Selanjutnya, Minola juga mengatakan bahwa pihak Ayu Ting Ting telah membawa barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik.
“Karena perkaranya kan perkara penghinaan ya, pencemaran nama baik, tentu tulisan-tulisan yang kita anggap itu mencemarkan dan menghina nama baik Ayu,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Door to Door di Cirebon, Warga Mengaku Senang Rumahnya Dikunjungi
Minola Sebayang juga menyampaikan bahwa kliennya itu siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya.
“Ya kita kan korban, tentunya harus siap. Kita akan sampaikan apa adanya pada penyidik” katanya.
Sementara itu Ayu Ting Ting masih enggan memberikan komentar saat ditanya awak media mengenai msalah yang tengah dihadapinya. Ibu satu anak ini hanya meminta untuk didoakan.
“Doain aja ya,” ujar Ayu.
Seperti diketahui Ayu Ting Ting telah melaporkan haters yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadapnya dan anaknya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021.
KD yang diduga telah melakukan tindakan tersebut melalui akun media sosial Instagram @gundik_empang pun terancam dikenai Pasal 315 KUHP.***