Ayu Ting Ting Dapat 15 Pertanyaan dari Penyidik Polda Metro Jaya atas Laporannya terhadap KD

- 31 Agustus 2021, 15:10 WIB
Pedangdut, Ayu Ting Ting.
Pedangdut, Ayu Ting Ting. /Instagram.com/@ayutingting92.

PR DEPOK – Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting telah selesai melakukan proses pemeriksaan selaku pelapor atas laporannya mengenai dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pengguna media sosial berinisial KD melalui akun Instagram @gundik_empang.

Pada pemeriksaan ini Ayu Ting Ting tidak datang sendiri, melainkan ditemani oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

“Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah,” kata Ayu Ting Ting dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Simak 2 Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 Berikut ini

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menuturkan bahwa kliennya mendapatkan 15 pertanyaan menyangkut kasus dugaan penghinaan menggunakan akun media sosial.

“Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum,” tutur Minola.

Minola melanjutkan bahwa kemungkinan akan ada lanjutan, namun ia dan Ayu meminta waktu dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi.

Baca Juga: Sinopsis Film Old Boy: Kisah Pengusaha Kaya Raya yang Diculik dan Diisolasi Selama Bertahun-Tahun

“Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x