Selain itu, mantan suami pedangdut Dewi Persik tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, yang telah memberikan dukungan kepadanya selama masa hukuman berlangsung.
"Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah support saya. Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu," ucap Saipul Jamil menambahkan.
Sebelum dinyatakan bebas, Saipul Jamil sendiri dihukum penjara karena dua kasus berbeda yang menjeratnya, yakni kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.
Hukuman tersebut diketahui sempat membuatnya mengajukan banding ke Pengadilan tinggi (PT) DKI Jakarta. Tetapi alih-alih diringankan, hukumannya malah diperberat menjadi lima tahun penjara.
Di tengah berlangsungnya proses hukum kasus tersebut, Saipul Jamil juga terbukti melakukan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.
Tindakan itu akhirnya mengakibatkan dirinya mendapat tambahan hukuman menjadi tiga tahun, sehingga keseluruhan hukuman menjadi delapan tahun penjara.
Baca Juga: Sebut Jokowi Sering Bagikan Bingkisan Secara Tak Layak, Taufiqurrahman: Bahkan Dilempar ke Got
Kendati demikian, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapan bahwa selama di penjara Saipul Jamil mendapat total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Lalu menurutnya, penyanyi dangdut tersebut juga terlihat cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lainnya.