Saipul Jamil Masih Diizinkan Tampil di TV, Berikut Syarat yang Diberikan KPI kepada Eks Suami Dewi Perssik

- 9 September 2021, 13:14 WIB
Ketua KPI, Agung Suprio, menyebutkan bahwa Saipul Jamil ternyata masih diizinkan untuk tampil di televisi.
Ketua KPI, Agung Suprio, menyebutkan bahwa Saipul Jamil ternyata masih diizinkan untuk tampil di televisi. /Instagram @najwashihab

PR DEPOK - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, menjelaskan bahwa Saipul Jamil masih bisa tampil di televisi.

Agung Suprio mengatakan bahwa KPI hanya melarang televisi untuk menayangkan glorifikasi atau perayaan terhadap kebebasan Saipul Jamil.

Namun, Saipul Jamil masih diperbolehkan untuk tampil di televisi untuk kepentingan edukasi.

Baca Juga: Laporannya terhadap Kartika Putri Ditanggapi Berbeda, dr Richard Lee: Saya Sangat Kecewa Sekali

"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, edukasi bro, edukasi. Jadi misalnya ya dia hadir sebagai ya (misalnya menjelaskan) 'bahaya predato', itu kan bisa juga dia tampilkan seperti itu," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Agung menyampaikan, mantan narapidana kasus pencabulan itu tetap tidak diizinkan untuk tampil kembali di dunia hiburan, seperti bernyanyi dan lain sebagainya.

"Ya kalau untuk hiburan ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran, kepada televisi," katanya menambahkan.

Baca Juga: Persyaratan Mengikuti Pelatihan pada Program Kartu Prakerja, agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Untuk diketahui, belakangan sempat heboh berita soal kebebasan Saipul Jamil yang dinilai terlalu diglorifikasi atau dirayakan dan ditayangkan stasiun televisi.

Sontak kehebohan ini menjadi kontroversi lantaran tak sedikit pihak yang mengkritik glorifikasi yang dinilai berlebihan terhadap kebebasan mantan suami Dewi Perssik itu.

Sejumlah artis bahkan turut mendesak KPI agar secepatnya bertindak dan memboikot Saipul Jamil dari televisi.

Baca Juga: Simak Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021

Bukan tanpa alasan, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu merupakan eks narapidana kasus pelecehan seksual.

Ole karena itu, tak sedikit yang khawatir bahwa kemunculan dirinya di televisi akan menimbulkan trauma pada korbannya dulu.

KPI pun mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan larangan kepada lembaga penyiaran seperti stasiun TV untuk mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

Baca Juga: Persib Segera Luncurkan Jersey Tandang untuk Liga 1 Musim 2021-2022 Hari Ini

Sementara itu, Saipul Jamil sendiri resmi bebas pada 2 September 2021 usai menjalani masa tahanan selama 5 tahun 7 bulan di Lapas Cipinang.

Kendati menuai pro dan kontra, sejumlah artis juga nampak sempat mengucapkan selamat atas kebebasan dirinya dari penjara.

Bang Ipul kala itupun langsung banjir undangan program televisi dan sempat mengisi beberapa acara.

Baca Juga: Sebut Yasonna Laoly Harus Mundur Usai Kebakaran Lapas Tangerang, RG: Menteri yang Buat Kelalaian Jadi Bencana

Namun, usai kemunculannya di TV, petisi untuk memboikot pelantun lagu "Manusia Biasa" itupun semakin kencang diserukan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah