PR DEPOK – dr. Richard Lee mempertanyakan sikap pihak kepolisian dalam menangani kasusnya dengan Kartika Putri.
Pasalnya, dr. Richard Lee berpendapat bahwa pihak kepolisian lambat dalam memproses laporan dari dirinya terhadap Kartika Putri.
Sedangkan, dr. Richard Lee mengatakan laporan dari Kartika Putri justru sangat diproses oleh pihak kepolisian.
“Kenapa laporan saya lama diprosesnya? Padahal kasusnya sama dengan si artis, artis cepat, kok saya lama?” ucap dr. Richard Lee bertanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 9 September 2021.
Bahkan, dr. Richard Lee mengatakan jika pihak kepolisian telah menyita barang miliknya dari mulai media sosial (medsos) hingga HP, padahal ia belum menjadi tersangka.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung dr. Richard Lee dalam unggahan di Instagram pribadinya @dr.richardlee_official.
Baca Juga: China Siap Kirim Bantuan Bahan Pokok Senilai Rp442 Miliar ke Pemerintahan Baru Afghanistan
“Kepada yang terhormat @polisi_sumsel, IG saya dan HP saya sudah disita lama, padahal saya belum tersangka,” kata dia menjelaskan.