dr. Richard Lee Tak Ditahan, Kuasa Hukum Ucapkan Terima Kasih dan Ungkap Alasannya

- 13 Agustus 2021, 17:40 WIB
dr. Richard Lee.
dr. Richard Lee. /Tangkap layar YouTube dr. Richard Lee./

PR DEPOK – dr. Richard Lee baru saja dibebaskan terkait kasus akses ilegal akun Instagram setelah sebelumnya ditangkap.

Usai dibebaskan, kuasa hukum dr. Richard Lee yakni Razman Nasution mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan lantaran pihak kepolisian telah memberikan perhatian terhadap kasus yang dijalani dr. Richard Lee.

Baca Juga: Cek Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Hanya 3 Syarat Ini Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

"Pertama saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri, bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah mengantensi kejadian atau perkara kasus klien saya Dokter Richar Lee,” katanya.

Lebih lanjut, Razman mengucapkan terima kasih juga atas perhatian dan perintah Kapolri hingga tidak ada penahanan terhadap dr. Richard Lee.

"Atas atensi pak Kapolri dan atas perintah pak kapolri maka klien saya tidak ditahan,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.

Sementara itu saat ditanya mengenai alasan dr. Richard Lee tidak ditahan, Razman menjelaskan bahwa kliennya tersebut dinilai kooperatif.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Panglima TNI Turunkan Bendera Asing yang Dipasang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x