PR DEPOK – Tudingan miring content creator Savas Fresh, terhadap ibunda Atta Halilintar akhirnya memasuki jalur hukum.
Meski awalnya sempat memaafkan, Atta Halilintar kini sampai pada batas kesabarannya.
Suami dari Aurel Hermansyah itu resmi melaporkan Savas Fresh ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 17 September 2021 atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Ditutup, Ini Bocoran Pengumuman Kelolosan
Savas menuding ibunda Atta Halilintar memiliki utang senilai Rp400 juta kepada seseorang bernama Umi Aviv.
Saat ini, Savas Fresh tengah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu pada 19 September 2021 lalu, orang tua Savas mendatangi kediaman YouTuber tersebut dengan tujuan meminta untuk mencabut laporan terhadap anaknya.
"Berharap laporan dicabut karena kami orang susah," ujar ibunda Savas, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Hitz Infotainment.
Baca Juga: Khawatir Pemilu 2024 Timbulkan Masalah Hukum karena Jadwal Pilkada, Said Salahuddin Soroti Hal Ini