Surat Panggilan Sudah Dikirim, Polisi Bakal Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Dugaan Kasus Penipuan CPNS

- 30 September 2021, 12:09 WIB
Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada anak dan menantu Nia Daniaty atas dugaan kasus penipuan soal CPNS.
Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada anak dan menantu Nia Daniaty atas dugaan kasus penipuan soal CPNS. /Instagram.com/niadaniatynew.

Kuasa Hukum yang mewakili 225 korban, Odie Hudianto di Mapolda Metro Jaya menyebutkan bahwa Oi dan Raf (panggilan akrabnya) diduga melakukan penipuan dengan kedok penerimaan CPNS pada beberapa tempat, seperti Kepolisian dengan syarat membayar sejumlah uang.

Setelah para korban membayar, kedua terlapor akan mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 September 2021: Aldebaran Masuk Perangkap, Reyna Temukan 'Kunci' Teror

"Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi. Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," tuturnya.

Menurut Odie Hudianto, para korban menyetor uang per orangnya mulai dari yang terkecil Rp25 juta dan yang terbesar Rp150 juta," terang Odie.

Akan tetapi, menurutnya tidak ada satupun yang terwujud bekerja sebagai PNS di bidang yang dijanjikan. Sedangkan, nilai kerugian yang akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

Baca Juga: Gadis Berusia 20 Tahun Tewas, Slovenia Tangguhkan Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson

"Kerugiannya Rp9,7 miliar," tutur Odi Hudianto menjelaskan.

Dalam kasus tersebut, anak dan menantu Nia Daniaty dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah