PR DEPOK – Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty terus didalami Polda Metro Jaya.
Anak dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar yang diduga menjadi pelaku penipuan CPNS, sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap korban penipuan dan penggelapan CPNS oleh anak dan menantu Nia Daniaty itu.
"Sudah dikirimkan surat pemanggilan. Kemungkinan Senin, 4 Oktober 2021 diperiksa," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 30 September 2021 .
Maka dari itu, Ia berharap, para korban maupun pelapor dapat menghadiri pemeriksaan tersebut dengan membawa barang bukti tambahan.
Untuk diketahui, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS dan tercatat ada 225 orang menjadi korban.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.