Diperiksa Selama 9 Jam oleh Penyidik, Olivia Nathania Tepis Dugaan Lakukan Penipuan Rekrutmen CPNS

- 12 Oktober 2021, 07:15 WIB
Rafly N Tilaar dan Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan.
Rafly N Tilaar dan Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan. /PMJ News

Laporan ini sudah masuk ke pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Odie Hudianto yang merupakan kuasa hukum 225 korban mengungkapkan bahwa keduanya bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dengan mekanisme jalur prestasi dengan cara mensubstitusi PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Kedua orang ini mematok tarif yang bermacam-macam untuk satu posisi PNS, di kisaran Rp25 juta hingga Rp150 juta.

Kerugian yang dialami 225 korban penipuan sendiri menyentuh angka Rp9,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah