PR DEPOK – Kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga melibatkan Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar yang merupakan anak dan menantu dari penyanyi senior Nia Daniaty terus berjalan.
Salah satu korban dan pelapor yakni Karnu telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 September 2021 sore tadi.
Kuasa hukum Karnu, Odie Hudianto mengatakan bahwa kliennya diberikan 25 pertanyaan oleh penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 40 Negara Laporkan Kasus Varian Mu, IDI: Harus Waspada, Ada Bahaya Penularan yang Sangat Pesat
Terdapat beberapa barang bukti yang berhubungan dengan penipuan yang kemudian langsung diamankan.
“Karena dikebut prosesnya ya, ada tiga dokumen yang diduga bodong berupa nota dinas, surat keputusan (SK) palsu serta nomor induk pegawai (NIP) palsu langsung disita penyidik. Ini semua agar prosesnya berlangsung cepat,” ujar Odie dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Kamis, 30 September 2021.
Lebih lanjut, Odie mengatakan pemeriksaan terhadap korban akan kembali dilanjutkan besok salah satunya kepada Agustin yang merupakan guru sekolah dari Olivia Nathania.
Bila nantinya proses pemeriksaan kepada korban sudah rampung, selanjutnya akan diadakan gelar perkara oleh penyidik.
“Kalau berita acara pemeriksaan (BAP) cepat, maka hari Rabu selambatnya itu sudah gelar perkara. Sehingga diperkirakan sebelum Rabu terlapor sudah diperiksa,” tutur Odie.